LDK sesuai GHS ini dibuat oleh pihak yang memproduksi bahan kimia dan wajib terdiri dari 16 item seperti berikut :
- Identitas Bahan dan Perusahaan
- Komposisi Bahan
- Identifikasi Bahaya
- Tindakan P3K
- Tindakan Penanggulangan Kebakaran
- Tindakan Mengatasi Kebocoran & Tumpahan
- Penyimpanan & Penanganan Bahan
- Pengendalian Pemajanan & APD
- Sifat Fisika dan Kimia
- Stabilitas dan Reaktifitas Bahan
- Informasi Toksikologi
- Informasi Ekologi
- Pembuangan Limbah
- Pengangkutan Bahan
- Informasi Peraturan dan Perundangan yang berlaku
- Informasi Lain yang Diperlukan
LDK ini harus ditempatkan di tempat yang mudah diketahui oleh :
- Tenaga Kerja
- Pegawai Pengawas