Lembar Data Keselamatan (LDK)

LDK sesuai GHS ini dibuat oleh pihak yang memproduksi bahan kimia dan wajib terdiri dari 16 item seperti berikut :

  1. Identitas Bahan dan Perusahaan
  2. Komposisi Bahan
  3. Identifikasi Bahaya
  4. Tindakan P3K
  5. Tindakan Penanggulangan Kebakaran
  6. Tindakan Mengatasi Kebocoran & Tumpahan
  7. Penyimpanan & Penanganan Bahan
  8. Pengendalian Pemajanan & APD
  9. Sifat Fisika dan Kimia
  10. Stabilitas dan Reaktifitas Bahan
  11. Informasi Toksikologi
  12. Informasi Ekologi
  13. Pembuangan Limbah
  14. Pengangkutan Bahan
  15. Informasi Peraturan dan Perundangan yang berlaku
  16. Informasi Lain yang Diperlukan

LDK ini harus ditempatkan di tempat yang mudah diketahui oleh :

  • Tenaga Kerja
  • Pegawai Pengawas