Setelah kita membahas LDK sebagai cara komunikasi bahan kimia, maka cara berikutnya adalah dengan pembuatan label bahan kimia.
Label adalah perangkat dasar yg memberi informasi kepada pengguna tentang klasifikasi dan terutama langkah-langkah pengamanan.
Informasi ini harus diberikan jika bahan kimia mengandung sekurang-kurangnya satu senyawa yg tergolong berbahaya bagi manusia dan/ atau lingkungan.
Pembuatan label ini dibuat oleh produsen bahan kimia dan sesuai standar GHS terdiri dari 6 elemen yaitu :
- Identitas produk/ bahan kimia
- Identitas pemasok
- Piktogram bahaya
- Kata sinyal (signal word)
- Pernyataan bahaya (hazard statement)
- Pernyataan kehati-hatian (precautionary Statement)
Target pengguna dari label ini adalah untuk :
- Industri
- Konsumen
- Petugas Tanggap Darurat
- Transportasi
Contoh label sesuai GHS adalah :


